Cara Mengelola Turun Kelas Iuran Bpjs Kesehatan Dan Cek Tagihan Serta Pembayaran Bpjs Terbaru



Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan Kesehatan BPJS Tentu saja Informasi seputar Iuran BPJS menjadi sungguh penting di saat ini, selain mempertahankan agar Kartu BPJS anda tetap aktif dan berhak mendapat Layanan Kesehatan Melalui BPJS, Juga untuk mengenali jumlah Tagihan Iuran BPJS yang mesti kita bayarkan setiap bulannya, Karena kemungkinan Besar Iuran BPJS akan Naik, berapa kisaran angka peningkatan Iuran BPJS anda sesuai kelas yang anda ambil ? kita sanggup cek setiap di saat lewat layanan gunjingan BPJS di lewat portal resmi bpjs-kesehatan.go.id, sedangkan bagaiman caranya mengeluarkan duit Tagihan BPJS anda, di sekarang ini sudah tersedia banyak loket wilayah mengeluarkan duit tagihan BPJS Kesehatan kita, mulai sanggup dari bayar di Loket Pembayaran Multi Tagihan, hingga dengan di kasir Minimarket Indomaret dan Alfamart, jadi anda tidak perlu lagi mesti mengeluarkan duit lewat ATM atau Bank. Untuk menegaskan apakah pembayaran yang kita laksanakan di loket - loket tersebut sudah tercatat di server BPJS, maka kita sanggup Cek Tagihan dan Pembayaran BPJS Terbaru lewat portal resmi bpjs-kesehatan.go.id atau lewat SMS Gateway Kantor layanan gunjingan BPJS, tetapkan kartu BPJS anda senantiasa aktif dengan mengeluarkan duit iuran tagihan anda secara berkala dan sempurna waktu agar di saat di butuhkan kartu BPJS anda sanggup digunakan dengan baik, dan untuk anda yang mungkin saja merasa berat kerena terbebani Iuran BPJS yang Naik, maka anda sanggup menegaskan untuk menurunkan Kelas Fasilitas BPJS Kesehatan anda 1 kelas ke bawah sehingga iuran yang anda bayarkan setiap bulannya juga akan turun, oleh alasannya merupakan itu Ayo pelajari Caranya Bagaimana Caranya Mengurus Turun Kelas BPJS dan Cara Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru !




Kini anda Juga sanggup mengeluarkan duit Iuran BPJS lewat Layanan E-commerce, Infonya Bisa Kita Lihat dengan Cara --- >   Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan K Cara Mengurus Turun Kelas Iuran BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru



Sebelum anda mempelajari Cara Turun Kelas Iuran BPJS dan mempelajari cara cek tagihan serta Pembayaran BPJS, ada baiknya ada simak salah satu video bimbingan berikut ini tentang langkah - langkah cara cek tagihan BPJS anda







Bayar dan cek tagihan  BPJS sekarang Bisa Via layanan E-commerce atau toko online,
infonya silahkan anda Klik di -->   SINI



Cara Cek Tagihan Pembayaran BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi BPJS
Cara untuk mengenali jumlah tagihan BPJS Kesehatan secara online sanggup dijalankan dengan tindakan berikut. Pertama, kita datangi situs resmi BPJS Kesehatan yaitu http://bpjs-kesehatan.go.id/

Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan K Cara Mengurus Turun Kelas Iuran BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru


Dari laman "Beranda", klik "Cek Pembayaran Iuran"

Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan K Cara Mengurus Turun Kelas Iuran BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru

Dan kemudian akan timbul tab gres pada browser kita


Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan K Cara Mengurus Turun Kelas Iuran BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru

Pada laman tersebut isi data dengan lengkap yakni "No. Kartu BPJS" (tiga belas digit angka), "Tanggal Lahir", dan "Angka Validasi" yang tertera pada gambar, selajutnya klik "Cek". Maka akan timbul rincian pembayaran yang sudah kita laksanakan dan tagihan yang belum dibayarkan.


Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan K Cara Mengurus Turun Kelas Iuran BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru


Cara Cek Apakah Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda Masih Aktif atau Tidak

Status Kepersertaan BPJS Kesehatan Bisa di Lihat Melalui Beberapa Cara :

Cara Pertama Bisa Melalui : Web Site BPJS Checking

1. Kunjungi Situs  https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/

2. Isi Data Pada Kolom Yang Tersedia di Halaman Tersebut

3. Setelah Semua Kolom Terisi silahkan Klik Opsi / Icon ' Cek '

4. Situs BPJS Kesehatan akan Menampilkan Semua Informasi Yang Berhubungan dengan Status Kepesertaan anda, mulai dari indentitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan keluarga.


Cara Kedua Bisa Melalui : Applikasi BPJS Kesehatan Mobile

1. Unduh Applikasi JKN_KIS BPJS KESEHATAN di Google Play Store atau Apple APP Store

2. Login dengan Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau e-mail aktif dan password

3. Jika belum pernah mendaftar di applikasi maka pilih "Register"

4. Setelah Klik Register akan ada Formulir Verifikasi yang mesti di isi

5. Buka pesan verifikasi di email yang anda daftarkan, salin aba-aba uniknya dan masukan ke Formulir Verifikasi tersebut.

6. Jika sukses di verifikasi, maka anda akan masuk ke layar santapan utama yang memperlihatkan beberapa Fitur JKN - KIS

7. untuk menganalisa status kepesertaan BPJS kesehatan anda, silahkan pilih santapan 'Peserta' dan layar akan memperlihatkan Informasi Status Keanggotan BPJS kesehatan anda dan juga anggota keluarga yang menjadi tanggungan anda.


Cara Ketiga Bisa Melalui : Nomor Whatsapp Chat Assistant dan Voice Interactive

1. Untuk menganalisa Satus Kepeserta BPJS Kesehatan, anda sanggup mengontak 'Chika' ( Chat Assistant ) dan 'Vica' ( Voice Interactive )

2. Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mendapatkan Layanan Informasi dan Pengaduan Melalui Chatting yang sanggup di susukan pribadi lewat Nomor Whatsapp 0811 8750 40 - atau Bisa juga lewat Facebook Messenger BPJS Kesehatan.


Cara Keempat Bisa Melalui : Petugas BPJS Kesehatan

Kunjungi BPJS SATU ( BPJS Kesehatan Siap Membantu ) dengan Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan ( PIPP ) yang ada di rumah sakit - Saat Bertugas mereka di lengkapi dengan Indentitas berupa Rompi Khusus yang bertuliskan BPJS SATU



--> SELANJUTNYA



Cara Cek Tagihan Pembayaran BPJS Kesehatan Melalui SMS Gateway


Layanan Informasi BPJS Kesehatan sudah menawarkan layanan yang berjulukan SMS Gateway, SMS Gateway sendiri merupakan layanan yang memperlihatkan gunjingan terhadap pengguna BPJS Kesehatan lewat pesan singkat atau SMS. Kaprikornus dengan cuma mengantarkan  sms ke nomor tertentu kita sanggup mendapat gunjingan tertentu.

Buat kita semua yang selama ini mempergunakan Fasilitas Kesehatan Melalui Layanan Jaminan K Cara Mengurus Turun Kelas Iuran BPJS Kesehatan dan Cek Tagihan Serta Pembayaran BPJS Terbaru
Layanan SMS Gateway dari BPJS Kesehatan ini, sanggup diakses lewat nomor jaringan seluler resmi dari BPJS Kesehatan yakni 08777 5500 400. Dengan layanan SMS Gateway ini, penerima BPJS sanggup dengan mudah mendapat gunjingan mengenai data pribadi penerima BPJS Kesehatan beserta kepraktisan kesehatan (FASKES) yang didaftarkan/dipilih oleh penerima pada sewaktu mendaftar dahulu dan tentunya iuran atau tagihan BPJS Kesehatan beserta denda yang dikenakan apabila menunggak pada bulan sebelumnya. Akses gunjingan tersebut sanggup diterima menurut Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai (NIP). Lantas, bagaimana caranya? Untuk menemukan data pribadi kita cukup mengantarkan SMS dengan format:

Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)


NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN

Contoh       : NIK 1234123412341234
Kirim ke      : 087775500400

Berdasarkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA)


NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN

Contoh       : NOKA 0001234512345
Kirim ke      : 087775500400

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP)


NIP<spasi>NOMOR INDUK PEGAWAI

Contoh       : NIP 123456123456123456
Kirim ke      : 087775500400

Untuk tagihan iuran BPJS Kesehatan sanggup dijalankan lewat pengantaran pesan dengan format :

TAGIHAN<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN

Contoh       : TAGIHAN 0001234512345
Kirim ke      : 087775500400

Untuk menegetahui format penulisan pesan pada layanan SMS Gateway BPJS Kesehatan, cukup dengan mengetik HELP kemudian dikirim ke nomor 08777 5500 400

Untuk cek iuran tagihan BPJS kita akan mendapat akhir menyerupai berikut:

"Tagihan Rp 59.500.Denda Rp 0.Total Rp 59.500.Pembayaran Maksimal Tgl 10/10/15 lewat BNI:8888801234512345  BRI:8888801234512345  MDR:8988801234512345"

Tagihan di atas untuk layanan kelas I, mungkin akhir yang anda dapatkan akan berlawanan sesuai dengan kelas yang anda pilih di saat anda mendaftar BPJS Kesehatan dulu.

Jika sudah di bayar anda akan  menemukan akhir menyerupai ini

"Anda Tidak Memiliki Tunggakan Iuran. Terima Kasih Telah Melunasi Iuran. Iuran Dapat Dibayarkan Setiap Bulan Paling Lambat Tanggal 10"

Sedangkan untuk data pribadi saya mendapat akhir yang berisi identitas pribadi saya selaku penerima BPJS berupa Nama, Kelompok peserta, Tanggal lahir, Layanan Kesehatan, dan Fasilitas kesehatan yang saya pilih.

Sebagai gunjingan pemanis BPJS Kesehatan tidak bertanggungjawab atas gunjingan yang keluar selain dari Nomor SMS Gateway BPJS Kesehatan - 087775500400 dan menghimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Untuk gunjingan lebih lanjut sanggup mengontak "1500400" atau layanan "Hubungi Kami" pada situs web BPJS Kesehatan

Sumber : http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/23/Check-Pembayaran-Iuran


Selain Mengetahui Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dan Jumlah Tagihan Atau Tunggakan Iuran Kita, Perlu Juga kita pahami dan pelajari caranya Pindah Kelas atau Turun kelas Layanan BPJS Kesehatan, Jika kita merasa terbebani dan ingin bayar iuran BPJS terasa lebih Murah setiap bulannnya, Karena Jika  iuran BPJS Kesehatan anda terasa terlalu berat dan menambah beban ekonomi anda, maka sekarang kita  diperbolehkan untuk menurunkan kelas layanan kesehatan BPJS agar menjadi lebih murah. Yuk Pelajari Caranya !

Bagi kita pengguna BPJS Kesehatan Mandiri atau klasifikasi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU, ada sejumlah sejumlah syarat yang mesti dipenuhi di saat ingin pindah kelas BPJS diantaranya Perubahan Layanan kelas rawat BPJS Kesehatan sanggup dijalankan setelah kita menjadi anggota BPJS Kesehatan di kelas tersebut selama satu tahun dan pergantian kelas tersebut juga akan disertai pergantian kelas rawat seluruh anggota keluarga yang terdaftar di KK

Berikut ini Persyaratan serta dokumen yang mesti kita disediakan untuk mengajukan pindah kelas atau Turun Kelas BPJS Kesehatan  ·


- Kartu Keluarga (KK)
· Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· Kartu BPJS Kesehatan
· Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta yang sanggup anda dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
· Melunasi Tunggakan Jika memang anda Memuliki tunggakan iuran BPJS kesehatan sebelumnya.

Kemana atau Lewat Mana Kita Bisa Mengajukan Pindah Kelas BPJS Kesehatan Kita ?


1. Bisa Lewat  Aplikasi Mobile JKN : Caranya Kita sanggup membuka Aplikasi Mobile JKN dan kemudian klik santapan ubah data penerima kemudian masukkan data perubahan.

2. Bisa Melalui BPJS Kesehatan Care Center : Caranya Hubungi  1500 400 Kita sanggup mengontak Care Center tersebut dan menyodorkan pergantian data penerima dimaksud.

3. Bisa Juga Melalui Mobile Customer Service (MCS) :  Kita Bisa mendatangi Layanan Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang sudah ditentukan, kemudian kita mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta menanti antrian untuk mendapat pelayanan.

4. Bisa Juga Via Mall Pelayanan Publik : Kita Bisa mendatangi Mall Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menanti antrian untuk mendapat pelayanan.

5. Datang Langsung ke Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota Peserta mendatangi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota ! Kumudian mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan untuk loket pergantian data dan menanti antrian untuk mendapat pelayanan.

--> SELANJUTNYA


Up Date Terkini :

Bagaimana Caranya  Melakukan Registrasi Ulang Kepersetaan BPJS Kesehatan

Terhitung Mulai Tanggal 1 November 2020, ternyata masih terdapat sebagian penerima BPJS Kesehatan yang di wajibkan untuk mengerjakan Registrasi Ulang di karenakan ada data penerima yang belum lengkap yakni NIK, Bagi Peserta yang datanya belum lengkap dan kalau belum mengerjakan Registrasi Ulang maka untuk sementara kartunya akan di Nonaktifkan. ( Sumber : Kompas.com )

Bagimana Cara Melakukan Pengecekan Apakah Kepesetaan BPJS Kesehatan anda perlu Registrasi Ulang atau tidak, sanggup lewat cara berikut ini :

Informasi Proses Registrasi ulang bagi penerima BPJS Kesehatan sanggup dijalankan Melalui

1. Melalui Kantor cabang dengan layanan tata kelola lewat Nomor Whatsapp  ( PANDAWA) Menggunakan santapan pengaktifan kembali kartu

2 Melalui Layanan Petugas BPJS SATU  di Rumah Sakit

3. Melalui Layanan BPJS Kesehatan Care Center di Nomor  1500 400


--> SELANJUTNYA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel